Visi & Tujuan Penyelenggaraan
Open Data Kabupaten Kendal merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di tingkat Pemerintah Kabupaten Kendal. Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal sebagai Walidata Daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Produsen Data.
Melalui portal ini, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dapat mengakses, mengunduh, serta memanfaatkan data publik secara gratis dan terbuka untuk perencanaan pembangunan, riset, serta inovasi layanan publik.
Sekretariat Satu Data Kendal
-
Walidata Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal
-
Alamat Kantor Jl. Soekarno-Hatta No. 193, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313
-
Surel Resmi diskominfo@kendalkab.go.id
PRINSIP UTAMA